You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Penunggak Pajak di Jaksel Terancam Dikenakan Sanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

40 WP di Jaksel Menunggak

Suku Dinas Pelayanan Pajak (SDPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menginventarisir sebanyak 40 wajib pajak (WP) yang melanggar batas waktu pembayaran. Sebagai sanksinya, tempat usaha mereka akan dipasangi stiker penunggak pajak .

Hasil inventarisir kita ada 40 pelanggar. Besok kita tindak dengan melakukan pemasangan stiker penunggak pajak

"Hasil inventarisir kita ada 40 pelanggar. Besok kita tindak dengan melakukan pemasangan stiker penunggak pajak," ujar Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanana Pajak Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 105 tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah serta Instruksi Gubernur No 115 tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah, telah dilakukan pemberitahuan kepada wajib pajak.

Tiga Restoran di Senayan City Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Setelah lima hari batas waktu yang diberikan ternyata juga tidak diindahkan oleh wajib pajak, maka dilakukan stiker penunggak pajak.

"40 penunggak pajak tersebut di antaranya, wajib pajak hotel, rumah kos, restoran, dan hiburan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28500 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1313 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1218 personFolmer